Baitul Ma'mur's blog

Menapaki Hidup Sejahtera Dunia Akhirat.

Archive for the ‘Hukum’ Category

Keutamaan sedekah

Posted by masjidbaitulmamur pada 4 April 2010

Keutamaan sedekah berdasarkan Sunnah Rosululloh

Abu Hurairah r.a. berkata bahwa Nabi saw. bersabda, “Ketika seorang hamba berada pada waktu pagi, dua malaikat akan turun kepadanya, lalu salah satu berkata, ‘Ya Allah, berilah pahala kepada orang yang menginfakkan hartanya.’ Kemudian malaikat yang satu berkata, ‘Ya Allah, binasakanlah orang-orang yang bakhil.” (Muttafaq ‘Alaih).
Dari Abu Umamah r.a., Nabi saw. bersabda, “Wahai anak Adam, seandainya engkau berikan kelebihan dari hartamu, yang demikian itu lebih baik bagimu. Dan seandainya engkau kikir, yang demikian itu buruk bagimu. Menyimpan sekadar untuk keperluan tidaklah dicela, dan dahulukanlah orang yang menjadi tanggung jawabmu.” (HR. Muslim)
Dari Abu Hurairah r.a., ia berkata bahwa seseorang telah bertanya kepada Nabi saw., “Ya Rasulullah, sedekah yang bagaimanakah yang paling besar pahalanya?” Rasulullah saw. bersabda, “Bersedekah pada waktu sehat, takut miskin, dan sedang berangan-angan menjadi orang yang kaya. Janganlah kamu memperlambatnya sehingga maut tiba, lalu kamu berkata, ‘Harta untuk Si Fulan sekian, dan untuk Si Fulan sekian, padahal harta itu telah menjadi milik Si Fulan (ahli waris).” (HR. Bukhari – Muslim) Baca entri selengkapnya »

Posted in Hukum | Dengan kaitkata: | Komentar Dinonaktifkan pada Keutamaan sedekah

Haram Merokok

Posted by masjidbaitulmamur pada 4 April 2010

FATWA HARAM MEROKOK

Fatwa Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
Merokok haram hukumnya berdasarkan makna yang terindikasi dari zhahir ayat Alquran dan As-Sunah serta i’tibar (logika) yang benar. Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan.” (Al-Baqarah: 195). Baca entri selengkapnya »

Posted in Hukum | Dengan kaitkata: | Komentar Dinonaktifkan pada Haram Merokok

Syar’i-tidaknya Busana Muslimah

Posted by masjidbaitulmamur pada 27 Maret 2010

Syar’i-tidaknya Busana Muslimah

Sudah tidak asing lagi di lingkungan kita sosok-sosok wanita Islam (Muslimah) yang mengenakan “jilbab”, dimana merupakan wujud dari apresiasi hukum wajib Islam yang harus ditaati. Dan adalah hal yang sangat menggembirakan ketika melihat para wanita Islam mulai berbondong-bondong mengenakan jilbab.
Baca entri selengkapnya »

Posted in Hukum | Dengan kaitkata: | 1 Comment »

Fatwa

Posted by masjidbaitulmamur pada 21 Maret 2010

Fatwa, Menjawab Persoalan Umat

Damanhuri Zuhri
Seorang Muslim wajib mengikuti fatwa yang telah ditetapkan.

Sejak Islam berkembang ke hampir seluruh pelosok dunia, kebutuhan umat terhadap fatwa terus meningkat. Terlebih, lompatan perkembangan zaman kerap menghadirkan persoalan-persoalan di tengah umat. Hal itu kerap membuat umat merasa bingung dan mengundang tanya, ”Bolehkan ini menurut hukum Islam?” 
Berbagai pertanyaan umat atas berbagai masalah itu, biasanya disampaikan kepada para ulama atau tokoh agama yang berkompeten. Sesungguhnya,  umat membutuhkan fatwa untuk mengetahui persoalan atau masalah yang ada di sekitarnya itu apakah sesuatu yang wajib, mustahab, makruh, haram atau mubah? Baca entri selengkapnya »

Posted in Hukum | Dengan kaitkata: | Komentar Dinonaktifkan pada Fatwa

Hukum Islam

Posted by masjidbaitulmamur pada 28 Februari 2010

Keistimewaan Hukum Islam

Penyebab Kebobrokan

Sering kita bertanya, ada apa dengan negeri ini hingga sulit bagi penduduknya untuk mendapat keadilan? Sedikitnya ada empat penyebab bobroknya hukum di Indonesia:

1. Kedaulatan hukum diserahkan pada manusia.

Sistem hukum di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sistem demokrasi yang dianutnya, yang menempatkan manusia berada dalam posisi yang setara dengan Tuhan. Dalam sistem ini, manusia memiliki hak untuk membuat hukum dan menentukan halal-haram. Suara mayoritas diagung-agungkan, tak peduli apakah suara mayoritas itu bertentangan dengan hukum Allah ataukah tidak.Terkait dengan sumber pokok hukum Perdata (burgerlijk Wetboek), Indonesia masih mengadopsi hukum buatan manusia (penjajah) yang berasal dari hukum perdata Prancis, yaitu Code Napoleon, yang diadopsi oleh Belanda. Hukum tersebut berlaku di Indonesia sejak 1 Mei 1848 bersamaan dengan penjajahan Belanda. Kitab Undang-Undang Pidana (Wetboek van Strafrecht)-nya pun diadopsi dari KUHP untuk golongan Eropa yang merupakan kopian dari Code Penal, yaitu Hukum Pidana di Prancis zaman Napoleon. Akibat diadopsinya hukum buatan manusia, batasan kejahatan menjadi kacau bahkan memicu kejahatan lain.
Baca entri selengkapnya »

Posted in Hukum | Dengan kaitkata: | 2 Comments »